Fiqih Sosial
Fikih Sosial
Mata kuliah ini membekali mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan kerangka normatif dan kritis untuk memahami hukum Islam sebagai instrumen keadilan sosial. Fikih dipelajari bukan hanya sebagai kumpulan ketentuan hukum, tetapi sebagai cara membaca, menilai, dan merespons persoalan sosial.
Mulai di Sini
Rencana Pembelajaran Semester
RPS memuat capaian pembelajaran, urutan materi selama satu semester, metode pembelajaran, pengalaman belajar mahasiswa, referensi, serta sistem asesmen mata kuliah.
Anda akan belajar:
Memahami Fondasi
Menjelaskan konsep dasar, genealogi, dan tokoh Fikih Sosial, serta membedakan fikih normatif dan fikih emansipatoris.
Mengkritisi Konsep
Memahami dan mengkritisi maṣlaḥah, maqāṣid, keadilan, solidaritas, serta nilai profetik dalam kaitannya dengan pekerjaan sosial.
Menganalisis Isu Sosial
Menggunakan perspektif Fikih Sosial untuk membaca zakat, wakaf, gender, disabilitas, lingkungan, dan kebijakan publik.
Merumuskan Respons
Menyusun refleksi kritis dan alternatif solusi bagi problem sosial-keagamaan dengan orientasi advokasi dan pemberdayaan.
Video Pengantar
Perjalanan Belajar
14 pertemuan · dua bagian pembelajaran
Apa Itu Fikih Sosial?
Pengertian, ruang lingkup, dan relevansi Fikih Sosial dalam konteks kesejahteraan dan pekerjaan sosial.
Gagasan dan Tokoh Fikih Sosial
Menelusuri genealogi gagasan melalui Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid, Sahal Mahfudh, dan pemikir lain.
Fikih Normatif dan Emansipatoris
Membandingkan cara pandang fikih normatif dengan pendekatan yang berorientasi pada transformasi dan emansipasi sosial.
Maṣlaḥah dan Maqāṣid
Mengkaji maṣlaḥah dan maqāṣid al-sharīʿah sebagai kerangka untuk memahami orientasi keadilan sosial.
Solidaritas, Inklusi, dan Profetik
Menguraikan solidaritas dan keadilan sosial serta kaitannya dengan nilai profetik dan kepekaan terhadap kelompok mustaḍ‘afīn.
Siapa yang Memproduksi Fikih?
Mengkritisi peran institusi fatwa seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah serta persoalan otoritas dalam produksi hukum Islam.
Bagaimana Fikih Sosial Bekerja?
Memahami standpoint theory, hermeneutika kritis, interkoneksi, dan pendekatan interdisipliner dalam metodologi Fikih Sosial.
Zakat dan Keadilan Ekonomi
Menganalisis zakat sebagai instrumen keadilan sosial melalui teks klasik dan praktik zakat kontemporer.
Wakaf dan Pemberdayaan Sosial
Mengevaluasi wakaf sebagai instrumen filantropi Islam dan pemberdayaan melalui studi kasus wakaf produktif.
Fikih Gender dan Relasi Keluarga
Menganalisis persoalan gender dan relasi keluarga menggunakan perspektif Fikih Sosial.
Fikih Difabel dan Inklusi
Mengkaji hak, aksesibilitas, dan inklusi penyandang disabilitas melalui perspektif Fikih Sosial.
Fikih Lingkungan dan Etika Ekologi
Mengevaluasi persoalan lingkungan melalui studi kasus, termasuk konflik sumber daya dan pertambangan.
Fikih Sosial dan Kebijakan Publik
Menganalisis posisi Fikih Sosial dalam kebijakan publik, advokasi, dan gerakan sosial.
Fikih Sosial dan Pekerjaan Sosial
Menyusun refleksi akhir dan solusi berbasis Fikih Sosial melalui portofolio dan presentasi reflektif.
Rujukan dan Bacaan
Paradigma Fikih Sosial
Buku utama yang menjadi kerangka konseptual mata kuliah dan digunakan dalam hampir seluruh bagian pembelajaran.
Penilaian
Berdasarkan empat capaian pembelajaran mata kuliah
Fondasi dan Genealogi
Kuis formatif, resume bacaan, dan partisipasi dalam diskusi.
Konsep Kunci
Bagan konsep, kritik singkat, dan refleksi tertulis.
Analisis Isu Kontemporer
Paper kelompok 3–5 halaman dan presentasi kelompok pada pertemuan 10–13.
Portofolio Akhir
Resume bacaan, catatan diskusi, refleksi akhir, dan presentasi penutup.
Kelas Paralel
Materi sama, administrasi kelas dibedakan seperlunya
Fikih Sosial A
AFikih Sosial B
BFikih Sosial C
CGunakan bagian Perjalanan Belajar sebagai peta utama selama satu semester. Bacaan, materi, tugas, dan aktivitas berikutnya akan ditempatkan pada pertemuan yang relevan sehingga Anda tidak perlu mencarinya dari daftar posting yang panjang.
Diskusi Kelas
Pertanyaan dan tanggapan tentang materi pada halaman ini dapat ditulis di bawah.
Posting Komentar