Filantropi Islam
Filantropi Islam
Membaca zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara kritis—dari genealogi dan perdebatan teologisnya hingga relasi negara, masyarakat sipil, dan keadilan sosial.
Filantropi, kekuasaan, dan masyarakat sipil
Mata kuliah ini membahas genealogi, teori, dan praktik filantropi Islam dalam dinamika sosial, politik, dan keagamaan. Perkuliahan menelusuri perkembangan filantropi sejak masa Nabi hingga negara-bangsa modern, mengkritisi klaim negara atas pengelolaan zakat, serta menilai dampaknya bagi masyarakat sipil. Perspektif keislaman dipertemukan dengan teori sosial, analisis kebijakan, pembangunan berkelanjutan, lingkungan, dan keadilan sosial.
Dokumen dan ruang belajar
Tautan berikut masih berupa tautan contoh dan dapat diganti setelah seluruh bahan tersedia.
Anda akan belajar:
Genealogi filantropi Islam
Asal-usul zakat, infak, sedekah, dan wakaf sejak masa Nabi, Khulafāʾ al-Rāsyidīn, dan perkembangan sejarah Islam.
Teologi dan politik zakat
Perdebatan klasik, transformasi khilafah, kolonialisme, serta perubahan posisi zakat dalam negara-bangsa modern.
Negara dan pengelolaan zakat
Perbedaan zakat sebagai kontrak teologis dan pajak sebagai kontrak sosial, termasuk kritik atas birokratisasi zakat.
Teori sosial kontemporer
Governmentality, hegemoni, masyarakat sipil, modal sosial, dan kritik kekuasaan sebagai perangkat analisis.
Filantropi dan isu kontemporer
Pembangunan berkelanjutan, lingkungan, pemberdayaan mustaḍ‘afīn, neoliberalisme, CSR, dan keadilan sosial.
Model kelembagaan alternatif
Desain lembaga filantropi berbasis masyarakat sipil yang akuntabel, inklusif, mandiri, dan berwawasan lingkungan.
Karya akademik berbasis kebijakan
Pengembangan analisis dan gagasan inovatif dalam bentuk policy paper, policy brief, atau esai kritis.
Perjalanan belajar selama satu semester
Empat belas pertemuan disusun dalam empat tahap yang bergerak dari konsep menuju perumusan gagasan.
Komponen penilaian
Kuis formatif, resume bacaan, dan partisipasi diskusi kelas.
Analisis perdebatan klasik, isu kontemporer, dan dilema etik.
Evaluasi kebijakan berbasis data, solusi, dan presentasi kelompok.
Resume, catatan diskusi, manifesto, model inovatif, dan presentasi final.
Referensi utama
Arif Maftuhin, Filantropi Islam: Pengantar Teori dan Praktik. Yogyakarta: Magnum Pustaka, 2022.
Amelia Fauzia, Filantropi Islam: Sejarah dan Kontestasi Masyarakat Sipil dan Negara di Indonesia. Yogyakarta: Gading, 2016.
Center for the Study of Religion and Culture, Filantropi Islam & Keadilan Sosial: Studi tentang Potensi, Tradisi, dan Pemanfaatan Filantropi Islam di Indonesia. Jakarta: CSRC UIN Syarif Hidayatullah, 2006.
Ahmad Gaus A. F., Filantropi dalam Masyarakat Islam. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2008.
Diskusi Kelas
Pertanyaan dan tanggapan tentang materi pada halaman ini dapat ditulis di bawah.
Posting Komentar